PijjarBlog!

Bercerita Tentang Semua Hal .!!

Selasa, 02 November 2010

Berpikir Agama Secara Kafah

Oleh Dr. K.H. SANUSI UWES
 
ISYARAT adanya kegelisahan masyarakat Islam Indonesia yang dikemukakan Kuntowijoyo sebagai guru bangsa terhadap pikiran-pikiran yang menggetarkan (thrilling) akhir-akhir ini perlu diapresiasi oleh semua kalangan pencinta ilmu-ilmu keislaman dengan baik dan cermat. Sebab bagaimanapun adalah benar bahwa pada akhirnya bentuk dan kualitas perilaku seseorang yang memiliki kebebasan, terkait erat dengan pola pikir atau paradigma yang dia miliki mengenai perilaku tersebut.

Pada saat konsep yang mendasari perilaku tersebut adalah konsep-konsep yang secara ideologis bertentangan dengan Islam, maka lambat, tetapi pasti cara berpikir dan bertindak akan diseret-seret sehasta demi sehasta atau sedepa demi sedepa ke daerah lubang gelap yang menjauhkan kaum Muslim dari identitas keislamannya sehingga tidak ada perbedaan antara Islam dan bukan Islam.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menelikung kaum Muslim dari berpikir bebas, namun lebih untuk mendudukkan persoalan antara berpikir dan bertindak. Berpikir bebas adalah satu hal, sedangkan terperosok mengikuti alur berpikir non-Islam justru gambaran ketaklidan terhadap pihak luar dan gambaran rendah diri berhadapan dengan pihak lain.
Kafah dalam berpikir
Syariah pada dasarnya adalah seluruh ajaran Islam (akidah, ibadah, muamalah, akhlak, atau keimanan, hukum, dan perilaku). Kalau memakai ruang lingkup yang kedua, istilah hukumnya dikaitkan dengan ibadah, muamalah, dan jinayah. Dengan pengertian syariat Islam berarti agama itu sendiri (al millah wa al diin), implikasinya jadi lain saat dihadapkan kepada pemikiran Islam melalui kategori akidah dan syariat dan kemudian diposisikan akidah sebagai pokok dan syariat sebagai penunjang.

Cara berpikir demikian mengandung sinisme yang tajam saat dianggap salat, haji, zakat, puasa yang merupakan syariat kemudian diposisikan sebagai aturan teknis ornamental manusia bagi penguatan akidah, dan kemudian manakala dapat ditemukan cara lain untuk penguatan keyakinan pada Tuhan serta ada cara lain yang dianggap lebih praktis bagi pemberdayaan masyarakat, lantas salat, haji, zakat, puasa tersebut dapat dimodifikasi atau direformasi. Sinisme ini akan lebih menajam lagi, manakala diruntut implikasinya lebih lanjut. Umpamanya, dengan anggapan bahwa ajaran dasar itu adalah kepercayaan pada Tuhan, maka kita tidak memerlukan lagi pemikiran kritis yang membedakan mana Islam mana bukan Islam, mana tauhid mana musyrik, mana Muslim mana kafir, mana sunah mana bid'ah, asalkan manusia memiliki kepercayaan adanya Tuhan.

Kita tidak dapat dengan alasan bahwa yang paling berhak dan berotoritas untuk memberikan panilaian kafir, musyrik, murtad, dan mubtadi' itu adalah Tuhan, maka kita ikuti saja segala upacara ruwatan agung, toh hal itu juga ekspresi dari kepercayaan kepada Tuhan. Kita tidak dapat dengan alasan penyatuan substantif antara dakwah dan budaya lokal lantas merestui atau membenarkan memakan ayam hidup-hidup sebagai bagian dari ndadi (trance) akibat masuknya roh makhluk halus. Kejadian demikian kalau toh dilakukan para ulama pesantren, hendaklah diarifi sebagai cara persuasif untuk kemudian dihilangkan bukan untuk dilestarikan. Analog dengan itu sempat dilakukan Nabi saat didatangi pemuda jahat yang suka mencuri tapi mau masuk Islam. Beliau tidak melarang pemuda tersebut masuk Islam, namun setelah itu secara berangsur mendidik dia untuk meninggalkan perilaku jahat suka mencurinya.

Oleh karena itu menurut hemat saya, kita berhak dan malah wajib memahami istilah-istilah yang dikemukakan Alquran secara sangat benar, baik pada tataran konsep maupun pada tataran aplikasi. Kita wajib memahami apa perbedaan dan persamaan antara akidah dalam konsep Islam dan kepercayaan dalam konsep agama animis, antara Muslim dan kafir, antara tauhid dan musyrik, dan seterusnya. Karena itu tatkala Alquran menyebut istilah kafir atau thagut pada Fir'aun, kita wajib memahami bagaimana konsep kafir atau thagut yang diinginkan Alquran tersebut, apa indikasinya, apa unsur-unsur dominan yang mengarahkannya, dan bagaimana cara Tuhan mengajari Musa untuk menghadapinya. Dari cara-cara yang sangat santun dengan kata-kata lembut (Q.S. 20:44) sampai cara-cara yang sangat demonstratif unjuk kehebatan kemampuan masing-masing (Q.S. 20: 57-76).

Akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak keempatnya merupakan satu kesatuan utuh yang tidak terpisahkan sebagai syari'ah Islam, dan masuk gerbang keislaman berarti memasuki bangun an utuh tersebut. Inilah makna keislaman yang kafah. Contohnya memasuki perilaku salat. Pada saat kita mengerjakannya, di dalamnya terkandung keempat aspek yang disebutkan di atas yakni salat sebagai ekspresi tentang keyakinan atau keimanan pada Allah dengan segala sifat kesempurnaannya, salat sebagai upaya hamba berhubungan secara ritual kepada-Nya, salat sebagai upaya menyatukan kebersamaan sesama kaum kerabat kaum Muslim, dan salat sebagai upaya hamba menghadirkan Tuhan dalam seluruh aspek kehidupan sehari-hari.
Itulah yang dicontohkan Rasul. Oleh karena itu, salat wajib yang dikerjakan sendirian walau para ulama menyatakan sah, tetapi tidak pernah terberitakan sebagai sesuatu yang dicontohkan Rasul, hatta Rasul sedang sakit, beliau terus mengusahakan malah sampai dipapah untuk dapat salat berjamaah. Lebih dari itu kalau menurut Kuntowijoyo ber-Islam secara kafah, berarti hidup ber-Islam secara utuh, tidak setengah-setengah atau dicampur baur, di masjid salat secara Islam sementara di dunia politik menganut paham sekularisme, atau paham pragmatisme dalam berekonomi, dan paham marxisme dalam ber-LSM. Sepertinya beliau ingin menegaskan bahwa ber-Islam secara kafah, tidak menjadikan ibadah ritual berhenti di pelataran masjid saja tapi harus merebak dan memberi warna kepada segi-segi kehidupan yang lainnya.

Dengan tidak mengurangi kemungkinan persamaan proses dan hasil berpikir tentang objek material kealaman antara orang Islam dan orang non-Islam, kita sebagai orang-orang Islam didorong untuk menemukan cara berpikir yang dijiwai oleh firman Tuhan. Dalam kaitan ini, ajaran Islam tidak diposisikan sebagai fakta empiris masa lalu saja, namun lebih dari itu diposisikan sebagai ideologi (meminjam istilah Erich Fromm) yang harus diperjuangkan untuk dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari masa kini.

Dalam tataran akidah memosisikan Islam sebagai ideologi ini memiliki keuntungan efisiensi berpikir yang sangat signifikan dan keuntungan tersebut semakin ke sini, semakin mendapat pembenaran empirik. Kita ambil contoh cercaan Tuhan terhadap sifat serakah (Q.S. 102: 1-8). Sifat ini membinasakan peluang berkembang pihak lain dan menghancurkan keseimbangan hubungan antarpribadi. Dengan demikian, sebagaimana banyak ahli ekonomi mengemukakan bahwa dunia sekarang dikuasai oleh ilmu ekonomi keserakahan, kita rasakan sekali gambaran ketidakseimbangannya.

Di Jakarta para konglomerat makan di restoran harus membayar dua setengah juta untuk satu kali makan tiga orang, di pinggiran Gununghalu Bandung sana uang tersebut dapat mencukupi lima keluarga untuk satu bulan. Suatu gambaran nyata tentang betapa hidup jadi begitu tidak adil lantaran adanya keserakahan.
Artinya dengan percaya pada doktrin Alquran, negara dan pemerintahan kaum Muslim dituntut untuk tidak bersifat serakah dalam mengeksploitasi kekayaan alam baik di negerinya sendiri maupun di negara orang lain, bukan lantaran secara empirik telah terbuktikan bahwa serakah itu akan membahayakan tatanan hubungan sosial antarnegara atau hubungan internasional, namun lantaran memang Alquran menuntut demikian adanya. Dan memang realitasnya dapat dibuktikan dalam dunia empirik sekarang. Wallahu a'lam bishshawaab.***
Penulis Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon


Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan.
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar